Padang – Razia gabungan berskala besar menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Jumat (10/10/2025) malam. Aparat gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan kepolisian dari Polsek Padang Barat menyisir seluruh area, sebagai upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari narkoba.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi instruksi pusat untuk memberantas narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas. “Kami serius menjalankan instruksi dari pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergitas dengan Polri dan APH lainnya menjadi kunci utama,” ujarnya secara langsung.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas, seperti kabel liar, botol kaca, gunting, dan benda berbahan dasar besi. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler.
Junaidi Rison menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan steril dari peredaran narkoba.
Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Lapas Kelas IIA Padang terhadap Program Asta Cita Presiden, khususnya poin yang menekankan penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.







