Jakarta – Setelah polemik penarikan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) setahun lalu, Muhammadiyah kini mantap mengumumkan pengoperasian Bank Syariah Matahari (BSM). Lembaga keuangan syariah yang sepenuhnya dimiliki oleh organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (18/6/2025).
BSM merupakan hasil transformasi dari BPRS Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka). Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau seluruh warga dan unsur Persyarikatan untuk menjadikan BSM sebagai pilihan utama dalam bertransaksi keuangan.
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, dalam surat edaran resmi bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 yang ditandatanganinya pada Minggu (13/7/2025), menyatakan dukungan penuh terhadap berdirinya Bank Syariah Matahari. “Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan menghimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” tulisnya dalam surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Muhammadiyah menginstruksikan agar seluruh dana pihak ketiga milik anggota, termasuk tabungan dan deposito, dialihkan ke Bank Syariah Matahari. Seluruh aktivitas keuangan kelembagaan dan transaksi internal Persyarikatan juga diharapkan dapat dilayani oleh bank tersebut.
Muhammadiyah juga mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam sosialisasi dan pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing. PP Muhammadiyah dalam surat tersebut meyakini, “Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.”
Bank Syariah Matahari akan mengandalkan ekosistem internal Muhammadiyah yang luas, mencakup 168 perguruan tinggi, lebih dari 1.500 rumah sakit dan klinik, ribuan sekolah dan pesantren, serta jaringan koperasi dan Amal Usaha Muhammadiyah lainnya.







