Padang Pelajari Parkir Nontunai Bandung Untuk PAD

tingkatkan-pad,-pemko-padang-pelajari-sistem-parkir-digital-bandung
Tingkatkan PAD, Pemko Padang Pelajari Sistem Parkir Digital Bandung

Padang – Pemerintah Kota Padang meninjau penerapan retribusi parkir nontunai di Kota Bandung, Senin (29/6/2026), sebagai upaya mempercepat pembenahan sistem parkir tepi jalan yang selama ini masih bertumpu pada transaksi tunai.

Kunjungan studi komparatif itu dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Disdukcapil. Rombongan diterima Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Maigus mengatakan sistem parkir berbasis tunai masih menyimpan sejumlah kelemahan, mulai dari operasional, administrasi, hingga pelaporan. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar pengelolaan parkir di Padang menjadi lebih tertib.

“Kami ingin melihat langsung penerapan sistem ini agar bisa menjadi bahan bagi Padang dalam menata parkir secara digital,” kata Maigus. Menurut dia, transformasi ini diharapkan membuat layanan lebih transparan, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Tak hanya soal layanan, sistem nontunai juga diproyeksikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemko Padang menilai skema digital dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.

Farhan menyebut parkir menjadi salah satu tantangan besar bagi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi. “Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Selama berada di Bandung, delegasi Padang mempelajari tahapan penerapan sistem, pola pengawasan, dan mekanisme kerja sama operasional. Hasil peninjauan itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Padang untuk menyiapkan model serupa.

Pemko Padang menyatakan ingin segera mengadopsi sistem tersebut agar layanan parkir lebih tertib sekaligus terhindar dari praktik pungutan liar.

Pos terkait