Pasaman Barat – Sebanyak 120 pengelola perpustakaan sekolah dan nagari di Pasaman Barat mengikuti Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat di Gedung Layanan Perpustakaan setempat pada 3-5 Agustus 2026.
Kegiatan bertema “Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi” itu menyasar perpustakaan yang belum pernah terakreditasi. Selain memberi pemahaman tentang standar nasional perpustakaan, agenda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan mutu layanan melalui proses akreditasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat, Muharram, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya daerah memastikan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai standar nasional.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin peserta tidak hanya memahami standar nasional, tetapi juga mampu melakukan penilaian mandiri, meningkatkan kesiapan akreditasi, dan saling berbagi pengalaman dengan para asesor,” kata Muharram.
Peserta berasal dari tenaga perpustakaan, kepala sekolah, dan wali nagari yang perpustakaannya belum pernah memperoleh akreditasi. Mereka dibagi ke dalam tiga kelompok, masing-masing berisi 40 orang.
Untuk memperkuat materi, dinas juga menghadirkan tim asesor dari Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 72 Tahun 2025.
Selama kegiatan, peserta menerima berbagai materi, mulai dari kebijakan akreditasi, standar nasional perpustakaan, pengenalan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga tata cara mengajukan akreditasi.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap sosialisasi ini dapat mendorong pengelolaan perpustakaan yang lebih baik sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.







