Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6), untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban bencana serta sejumlah fasilitas strategis daerah.
Lahan tersebut direncanakan berubah fungsi menjadi kawasan hunian tetap, Markas Yonif TP 897/Singgalang, dan fasilitas sosial serta umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan penyediaan hunian permanen menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam pemulihan pascabencana.
Ia berharap proses administrasi dan pembangunan dapat segera dimulai agar warga yang masih menempati hunian sementara bisa pindah ke tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Perwakilan Kedeputian III KSP RI, Irhash Ahmady, menyebut peninjauan itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera.
Ia mengatakan pihaknya kini berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan legalitas lahan.
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujar Irhash.
Rencana pembangunan itu juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat adat setempat.
Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan dukungan selama pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan adat yang berlaku.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegas Ridwan.
Peninjauan itu turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.







