Pemkab Agam Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi

pemkab-agam-optimalkan-peran-masjid-sebagai-pusat-kreativitas-dan-pemberdayaan-masyarakat
Pemkab Agam Optimalkan Peran Masjid Sebagai Pusat Kreativitas dan Pemberdayaan Masyarakat

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mendorong masjid berperan lebih besar sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi nagari melalui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Nagari Creative Hub Berbasis Masjid (NCHBM) Tahun 2026 di Aula Bappeda Agam, Kamis (25/6).

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan, fungsi masjid tidak hanya sebatas tempat beribadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Bacaan Lainnya

“Masjid bukan hanya tempat melaksanakan shalat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kreativitas dan pengembangan generasi,” ujar Benni.

Ia mengatakan, semangat Bangkik dari Surau menjadi pijakan pemerintah daerah untuk melahirkan generasi yang berkarakter, produktif, dan mampu menghadapi perkembangan zaman. Melalui program NCHBM, Pemkab Agam ingin menghubungkan nilai keagamaan dengan pusat inovasi, kolaborasi, dan penguatan ekonomi warga.

Benni juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memetakan langkah intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pemerintah nagari, kata dia, juga harus aktif menggerakkan seluruh unsur NCHBM agar manfaat program benar-benar sampai ke masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Agam, Handria Asmi, menyebut rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program selama setahun terakhir.

“Pertemuan ini menjadi evaluasi agar program terus mengalami peningkatan kualitas dari tahun ke tahun,” kata Handria.

Ia menjelaskan, NCHBM diarahkan untuk melahirkan wirausaha muda, memperkuat UMKM, dan membuka ruang pelatihan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan program ke depan agar nagari semakin inovatif dan berdaya saing.

Seluruh kebijakan dalam program itu tetap berpedoman pada falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Pos terkait