Pemkab Agam Percepat Bantuan Rumah Rusak Pascabencana

percepat-rehabilitasi-hunian,-pemkab-agam-ikuti-evaluasi-penanganan-pascabencana-bnpb
Percepat Rehabilitasi Hunian, Pemkab Agam Ikuti Evaluasi Penanganan Pascabencana BNPB

Agam – Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat pendataan dan penanganan pascabencana, terutama terkait bantuan stimulan rumah rusak, melalui rapat evaluasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang digelar secara daring pada Senin (6/7).

Rapat yang dipimpin Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto itu menjadi ajang penyamaan langkah bagi pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi hunian bagi warga terdampak.

Baca Juga

Bupati Agam Benni Warlis mengikuti rapat dari Ruang Rapat Bupati Agam bersama jajaran terkait. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah diminta bergerak cepat agar penanganan tidak tertunda lebih lama.

Suharyanto menyampaikan bahwa dukungan anggaran dan kementerian terkait sudah tersedia. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah di lapangan agar penanganan bencana berjalan efektif. “Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh tahapan penanggulangan bencana dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Hingga saat ini, BNPB telah menelaah usulan pembangunan 14.897 unit hunian tetap. Rinciannya, 12.671 unit diajukan di Aceh, 1.531 unit di Sumatera Utara, dan 695 unit di Sumatera Barat.

Dalam rapat itu, pemerintah daerah juga didorong segera menyiapkan material konstruksi dan membiayai tim teknis di lapangan. Penguatan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) turut menjadi perhatian utama.

Sementara itu, pemerintah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi data kerusakan rumah. Data tersebut akan menjadi dasar pengajuan bantuan pada tahap berikutnya.

Rekomendasi