Dharmasraya – Ruas jalan sepanjang 3,8 kilometer yang menghubungkan Simpang Koto Agung dengan Blok C Sitiung I, Kabupaten Dharmasraya, hampir selesai diperbaiki setelah rehabilitasi infrastruktur mencapai lebih dari 90 persen.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani memprioritaskan perbaikan ruas tersebut pada tahun ini karena menjadi jalur utama warga untuk menuju permukiman, sekolah, pusat perdagangan, dan kawasan pertanian di Kecamatan Sitiung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya, Zakirman, mengatakan tingginya volume kendaraan di kawasan itu menjadi salah satu alasan perbaikan jalan tersebut didahulukan.
Sebelum pengaspalan dilakukan, Dinas PUPR lebih dulu menyelesaikan sejumlah pekerjaan teknis di lapangan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Willy Kurniawan, menyebut pihaknya mengerjakan rekonstruksi di puluhan titik, recycling di tujuh lokasi, serta patching sesuai tingkat kerusakan badan jalan.
“Kami melakukan rekonstruksi pada puluhan titik, perbaikan recycling di tujuh lokasi, serta patching sesuai dengan tingkat kerusakan badan jalan,” kata Willy di Pulau Punjung, Kamis (2/7/2026).
Saat ini, pekerjaan fisik di lapangan telah memasuki tahap akhir untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis terpenuhi.
Wali Nagari Sungai Duo, Ali Amran, menyambut baik pembangunan yang telah lama dinanti masyarakat. Ia mengatakan kondisi jalan sebelumnya kerap menghambat aktivitas warga, terutama saat kemarau karena debu dan ketika hujan karena genangan air.
“Kini kondisi jalan sudah jauh lebih baik dan nyaman dilalui, sehingga aktivitas perdagangan dan distribusi barang warga menjadi jauh lebih lancar,” ujar Ali.
Selain ruas Simpang Koto Agung-Blok C, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyelesaikan rehabilitasi pada sejumlah ruas jalan lain.
Pekerjaan itu meliputi jalur di sekitar RSUD Sungai Dareh, ruas Pulau Punjung-Lubuk Bulang, serta Jalan Sungai Rumbai-Blok D Sitiung II.
Pemerintah daerah juga mengerjakan perbaikan Jembatan Batang Mimpi, Jembatan Sungai Pinang, dan Jembatan Sungai Duo.
Untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalokasikan anggaran Rp63,6 miliar pada tahun anggaran 2026.







