Tanah Datar – Meski status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sudah ditetapkan dan kasus terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengakui upaya pengendalian anjing liar sebagai sumber utama penyebaran rabies masih terhambat oleh keterbatasan personel, sarana, dan anggaran.
Data Dinas Kesehatan yang dipaparkan pada rapat lintas sektor di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Senin (6/1/2026), mencatat 933 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dengan satu korban meninggal dunia. Sekitar separuh kasus berasal dari hewan liar, sedangkan sisanya berasal dari hewan peliharaan yang tidak divaksin.
Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar, Sri Mulyani, mengatakan upaya penjaringan anjing liar selama ini belum berjalan optimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan metode yang masih manual. “Kami hanya memiliki tujuh dokter hewan. Penjaringan manual membutuhkan waktu, tenaga, dan personel yang banyak, sehingga hasilnya belum maksimal,” ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan opsi penembakan terhadap anjing liar belum pernah diterapkan di Tanah Datar karena keterbatasan peralatan serta pertimbangan kewenangan dan keselamatan. Namun, ia menyebut regulasi terbaru membuka ruang hukum untuk melakukan eliminasi hewan liar dengan syarat memenuhi ketentuan hukum dan menjamin keselamatan masyarakat. “Eliminasi dimungkinkan sepanjang mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Datar, Mukhlis, menegaskan rencana eliminasi harus didahului sosialisasi masif agar tidak memicu konflik, khususnya dengan komunitas pecinta hewan dan lembaga swadaya masyarakat. “Walaupun dasar hukumnya sudah ada, kita tetap harus menyampaikan rencana ini secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan informasi, pemerintah daerah akan mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika dengan penyampaian pesan pengendalian rabies melalui media sosial, radio, serta siaran keliling. Pelaksanaan pengendalian akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Kota Batusangkar dan kawasan perkantoran, serta dijadwalkan sebelum kegiatan car free day untuk mengurangi risiko interaksi langsung antara masyarakat dan anjing liar.
Pemerintah daerah berharap strategi terpadu yang melibatkan berbagai instansi dapat menekan populasi anjing liar, menurunkan angka gigitan HPR, dan melindungi masyarakat dari ancaman rabies yang terus meningkat di Tanah Datar.







