Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Atensi 2026 Untuk Warga

pemko-bukittinggi-bersama-stpl-bekasi-serahkan-bantuan-atensi-untuk-82-pkm
Pemko Bukittinggi bersama STPL Bekasi Serahkan Bantuan Atensi Untuk 82 PKM

Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi menyalurkan bantuan sosial atensi tahun 2026 kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Senin (22/6/2026).

Ramlan mengatakan bantuan ini disalurkan setelah penerima manfaat melalui proses verifikasi dan asesmen sesuai kebutuhan masing-masing. Ia menilai langkah tersebut penting agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.

Bacaan Lainnya

“Bantuan ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat,” kata Ramlan.

Ia menambahkan, penyaluran tahap awal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan STPL Bekasi, Dedek Roslina, menyebut Bukittinggi merupakan salah satu dari 22 wilayah kerja STPL Bekasi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Sosial RI. Selain Bukittinggi, STPL Bekasi juga memberikan pendampingan dan layanan di sejumlah daerah di Sumatera Barat, seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Agam.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar keluarga, alat bantu bagi penyandang disabilitas, hingga dukungan untuk pemberdayaan ekonomi.

Bantuan kebutuhan dasar meliputi 61 paket sarana kamar yang berisi kasur, bantal, dan sprei, 80 paket kebersihan diri, 28 paket sarana dapur berupa kompor, tabung gas, dan regulator, 18 paket nutrisi, serta 8 paket peralatan sekolah. Selain itu, disalurkan pula satu paket bantuan kewirausahaan untuk pemberdayaan ekonomi.

Untuk penyandang disabilitas, STPL Bekasi turut menyerahkan sejumlah alat bantu, antara lain 6 unit kursi roda standar, 1 unit kursi roda anak, 3 unit tongkat kaki satu, 1 unit tongkat kaki empat, 4 unit tongkat netra standar, 2 unit kaki palsu, 1 unit tangan palsu, 3 unit alat bantu dengar berat, 1 unit alat bantu dengar standar, 1 unit kacamata, dan 1 unit walker.

Pos terkait