Pemko Padang Siapkan 500 Huntara dan Salurkan Dana Tunggu Rp600 Ribu

atasi-dampak-banjir-bandang,-pemko-padang-siapkan-500-huntara-hingga-dana-tunggu-hunian-rp600-ribu
Atasi Dampak Banjir Bandang, Pemko Padang Siapkan 500 Huntara hingga Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu

Padang – Menyusul banjir bandang yang menghantam permukiman di Kelurahan Tabing Banda Gadang (TBG), Kecamatan Nanggalo, Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan percepatan relokasi warga dan penanganan darurat tebing sungai untuk mencegah bencana susulan. Instruksi itu disampaikan saat Fadly meninjau langsung lokasi bersama Sekretaris Utama BNPB Rustian, Senin (5/1/2026).

“Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat bencana susulan. Oleh karena itu, relokasi dan penanganan darurat harus dilakukan secepat mungkin,” tegas Fadly Amran saat berdialog dengan warga di lokasi terdampak.

Bacaan Lainnya

Pemko Padang, menurut Fadly, telah menyiapkan skema penanganan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah kota menyediakan Hunian Sementara (Huntara) dan tengah menyiapkan 500 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut. Bagi warga yang memilih relokasi mandiri, disiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.

Untuk mengatasi ancaman di sepanjang sungai, Pemko Padang bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang melakukan penanganan darurat serta menyusun rencana pengamanan sungai jangka panjang. “Penanganan darurat tebing sungai ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, meliputi pemasangan batu bronjong dan pengelolaan sementara Daerah Aliran Sungai (DAS). Sedangkan untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun,” jelas Fadly.

Sekretaris Utama BNPB Rustian menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh, baik dari sisi pendanaan, logistik, maupun dukungan teknis. “BNPB siap mendukung sepenuhnya agar penanganan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” kata Rustian.

Saat ini petugas bersama instansi terkait memprioritaskan relokasi keluarga yang tinggal di zona rawan dan mempercepat pemasangan struktur penahan sementara untuk mencegah longsor tebing sungai. Pekerjaan darurat dan penyediaan hunian diharapkan dapat meminimalkan dampak sosial serta memastikan keselamatan warga selama proses rehabilitasi berjalan.

Pos terkait