Pemko Padang Tetapkan Ranperda Percepat Pencapaian Ketahanan Pangan Berkelanjutan

wujudkan-ketahanan-pangan-berkelanjutan,-pemko-padang-tetapkan-ranperda-baru
Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Pemko Padang Tetapkan Ranperda Baru

Padang – Pemerintah Kota Padang mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan sebagai upaya memperkuat kebijakan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan sebagai salah satu asta cita Presiden, kata Wali Kota Padang Fadly Amran.

Pernyataan itu disampaikan Fadly Amran saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Ketahanan Pangan serta penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 Masa Jabatan 2024–2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Rabu (31/12/2025). Ia hadir didampingi Wakil Wali Kota Maigus Nasir dan unsur Forkopimda Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat paripurna, agenda utama adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Fadly menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda mengacu pada peraturan pemerintah pusat serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Fadly menyatakan Ranperda ini merupakan kelanjutan dari peraturan daerah yang disusun pada 2017 dan telah disesuaikan dengan perkembangan Kota Padang yang bergerak menuju status metropolitan. “Kota Padang dengan jumlah penduduk yang terus bertambah membutuhkan kebijakan ketahanan pangan yang terencana, sehingga aspek ketersediaan, keberagaman, dan kualitas pangan dapat terjamin,” ujarnya.

Wali Kota Fadly Amran menegaskan harapannya bahwa penetapan Ranperda Ketahanan Pangan akan menjadi landasan penguatan kebijakan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan seiring pertumbuhan jumlah penduduk. “Saya berharap Ranperda ini menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin ketersediaan dan kualitas pangan bagi seluruh warga,” kata Fadly Amran.

Pemerintah kota kini menanti proses legislasi lanjutan di DPRD untuk memastikan Ranperda dapat segera diundangkan dan dijadikan dasar pelaksanaan program ketahanan pangan di tingkat kota.

Pos terkait