Jakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh diakui sebagai contoh keberhasilan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) setelah menjadi satu-satunya pemerintah kota yang diundang sebagai narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Rabu (4/3/2026) sore.
Sekretaris Daerah Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Wali Kota Zulmaeta, mengatakan pihaknya diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. “Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Rida Ananda.
Rida menjelaskan langkah percepatan digitalisasi Payakumbuh merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Pemerintah kota membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022 sebagai kerangka kerja pelaksanaan.
Untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran, Pemko menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD dan sejak akhir 2018 telah mengintegrasikan database pajak daerah secara host-to-host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara nontunai. “Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” jelas Rida.
Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah pada Juni 2022 dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya. QRIS Dinamis menampilkan nominal tagihan langsung pada kode QR sehingga wajib pajak bisa membayar lewat ponsel tanpa ke teller atau ATM. Keterbatasan limit transaksi mendorong pengembangan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025. “Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” kata Rida.
Secara teknis, sistem pembayaran Payakumbuh dikembangkan sesuai Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia. Setelah asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.
Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2, Pemko menggencarkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan dan memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS. “Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut,” ujar Rida. Sejak 2023 program ini mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau sekitar 10 persen dari realisasi PBB tiap tahun. Pada akhir 2025, Pemko bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.
Digitalisasi retribusi daerah diterapkan bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah. Dinas Koperasi dan UKM menggunakan POS Android untuk pemungutan retribusi pasar sejak 2021; Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023; Dinas Pendidikan menjalankan sistem autodebet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024; Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga menerapkan pembayaran nontunai di fasilitas olahraga sejak 2024; Dinas Pertanian memakai QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025; serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.
Sejak 2023 Pemko mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan. Menurut Rida, sebagian besar pengembangan dilakukan oleh tenaga teknis internal Aparatur Sipil Negara agar penyesuaian bisa cepat saat ada perubahan regulasi. “Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” tuturnya.
Rida menyebut capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional 90,39 persen. Ia menegaskan digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. “Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Rida.







