Perjuangkan DBH Panas Bumi, Bupati Solsel Datangi Kemenkeu

perjuangkan-dana-bagi-hasil-panas-bumi,-bupati-solok-selatan-audiensi-ke-kemenkeu
Perjuangkan Dana Bagi Hasil Panas Bumi, Bupati Solok Selatan Audiensi ke Kemenkeu

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berupaya mengamankan hak daerah dengan melakukan audiensi langsung ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bupati Solok Selatan, Khairunas, pada Senin (7/7/2025) melakukan kunjungan kerja untuk membahas selisih penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor panas bumi yang mencapai sekitar Rp47 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Khairunas menyoroti betapa krusialnya DBH panas bumi bagi Kabupaten Solok Selatan. Menurutnya, dana tersebut merupakan sumber pendapatan utama yang sangat penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi lokal.

Bacaan Lainnya

Khairunas menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya selisih penyaluran DBH sejak beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, upaya ini bukan semata-mata menuntut kewajiban fiskal. “Selisih penyaluran ini sudah kami identifikasi sejak beberapa waktu lalu, dan telah kami sampaikan secara resmi kepada DJPK pada Februari 2025. Kami berharap adanya solusi bersama yang konstruktif dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya pada Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, Khairunas menambahkan, upaya ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia merujuk pada landasan hukum yang berlaku, yaitu UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Bupati Khairunas berharap realisasi Dana Bagi Hasil dari sektor panas bumi dapat segera disesuaikan dan disalurkan secara optimal melalui kerjasama yang baik. Hal ini, menurutnya, akan sangat mendukung agenda pembangunan di Solok Selatan.

Pos terkait