Padang – Polda Sumatera Barat mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selektivitas saat beraktivitas di dunia maya menyusul maraknya kejahatan digital yang menargetkan pengguna media sosial melalui berbagai modus manipulatif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan interaksi dengan akun tidak dikenal tanpa verifikasi menjadi pintu masuk utama tindak kriminal elektronik. “Warga diminta menghindari interaksi mencurigakan, seperti komunikasi intens hingga melakukan video call dengan orang yang tidak dikenal. Hal ini sangat berisiko disalahgunakan oleh pelaku kejahatan,” ujarnya.
Susmelawati meminta masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak mana pun di internet karena informasi tersebut kerap dimanfaatkan untuk pemerasan atau penyalahgunaan lainnya. Ia juga memperingatkan agar publik tidak tergiur tawaran ekonomi yang terkesan instan dan tidak masuk akal di media sosial karena sering kali merupakan modus penipuan.
Sebagai ilustrasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar baru-baru ini mengungkap dugaan kasus pemerasan di Kabupaten Limapuluh Kota. Seorang warga berinisial S (52) menjadi korban setelah terperdaya oleh akun palsu yang menggunakan identitas bohong dan video suntingan untuk mengancam serta menekan korban. Penyidikan kasus tersebut telah selesai ditangani.
Perkara itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice setelah pelaku mengakui perbuatannya dan korban memberi maaf, kata Susmelawati, menjelaskan langkah penyelesaian yang diambil.
Polda Sumbar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan atau merasa menjadi target kejahatan siber. “Pelaporan dini sangat penting. Selain untuk melindungi diri sendiri, ini membantu aparat dalam melakukan penindakan lebih lanjut agar tidak ada korban baru di lingkungan sekitar kita,” tutup Susmelawati.







