Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Solok Selatan, Amankan Tujuh Paket Sabu

polisi-ringkus-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-di-solok-selatan,-7-paket-sabu-berhasil-diamankan
Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Solok Selatan, 7 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Solok Selatan – Satresnarkoba Polres Solok Selatan menangkap VS (45) pada Sabtu (17/1/2026) setelah petugas mengamankan tujuh paket diduga sabu seberat 12,54 gram dari rumahnya, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menyatakan tersangka berdomisili di Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. “Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 12,54 gram. Barang haram tersebut diperoleh dari wilayah Solok dan rencananya akan diedarkan di wilayah Solok Selatan,” ujarnya.

Baca Juga

Petugas menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap VS dan mengamankan barang bukti pada hari yang sama. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan masih mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas serta asal barang. Penyidikan berlanjut untuk menentukan pihak lain yang terlibat dan jalur peredaran narkotika tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. “Laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, sekecil apa pun informasi tersebut,” katanya.

Rekomendasi