Polres Dharmasraya Ungkap Belasan Kasus Kriminal dan Narkotika

polres-dharmasraya-ungkap-belasan-kasus-kriminal-dan-narkotika-selama-juli
Polres Dharmasraya Ungkap Belasan Kasus Kriminal dan Narkotika Selama Juli

Dharmasraya – Polres Dharmasraya mengungkap 11 kasus kriminal umum dan penyalahgunaan narkotika sepanjang Juli 2026. Dalam periode yang sama, polisi juga menuntaskan empat perkara menonjol serta membongkar tujuh kasus peredaran narkotika.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya tetap terjaga berkat kerja seluruh personel kepolisian. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Lobby Mapolres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga

Di bidang reserse kriminal, Satreskrim Polres Dharmasraya menyelesaikan empat kasus yang menjadi perhatian publik. Polisi menangkap tersangka berinisial FR dalam perkara pembunuhan yang diduga dipicu rasa sakit hati akibat perselisihan dan penghinaan.

Petugas juga menahan IK atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sementara itu, AH diamankan dalam kasus penadahan barang bukti kejahatan.

Kasus lainnya adalah penggelapan satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta dokumen kendaraan yang menjerat tersangka MTH.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Dharmasraya menangani tujuh kasus narkotika dengan tujuh tersangka. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 67,84 gram sabu-sabu, 3,61 gram ganja, dan dua butir pil ekstasi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas.

Kartyana menyebut, pemberian penghargaan menjadi salah satu upaya untuk memacu semangat internal kepolisian agar terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menjaga keamanan wilayah dengan mengandalkan sinergi seluruh unsur di Polres Dharmasraya.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kartyana.

Rekomendasi