Padang Panjang – Polres Padang Panjang mulai menindak tegas pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Zebra Singgalang 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menyatakan bahwa penindakan pelanggaran akan diprioritaskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 95 persen. “Tilang manual hanya boleh dilakukan oleh personel berpangkat Perwira dengan porsi terbatas, hingga terbitnya kebijakan lebih lanjut,” ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025 di Mapolres Padang Panjang, Senin (17/11/2025).
Kartyana juga menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan humanis selama operasi berlangsung. Selain itu, ia berharap Operasi Zebra Singgalang 2025 dapat membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Jika menemukan kendaraan tanpa kelengkapan surat, segera koordinasikan dengan Reskrim,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, yang turut hadir dalam apel tersebut, berharap Operasi Zebra Singgalang 2025 berjalan lancar dan efektif menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. “Kami berharap masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Allex.







