Padang — Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menekankan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih substantif agar tidak berhenti pada tataran seremonial.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ke-10 yang digelar di Aula Kantor BBPPKS Kota Padang, Selasa malam (9/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB hingga selesai itu dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur, pegiat sosial, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika—merupakan fondasi utama yang seharusnya membimbing perilaku sosial dan kebijakan publik.
Ia menilai, tantangan saat ini bukan pada kurangnya pemahaman normatif, melainkan lemahnya penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.
“Empat Pilar sering dibicarakan, tetapi belum tentu dijalankan. Padahal, nilai-nilai ini justru diuji ketika kita berhadapan dengan perbedaan kepentingan dan tekanan sosial,” ujar Rahmat.
Ia menyoroti bahwa Pancasila perlu ditempatkan sebagai rujukan etika bersama, terutama dalam menjaga ruang publik tetap sehat.
Menurutnya, menguatnya sikap saling menyalahkan dan menurunnya kepercayaan antarwarga menjadi indikasi bahwa nilai kebangsaan belum sepenuhnya membumi.
Rahmat juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi yang menjamin hak dan kewajiban warga negara. Ia menilai, rendahnya kesadaran konstitusional dapat berdampak pada sikap apatis terhadap persoalan hukum dan kebijakan publik.
Terkait NKRI, Rahmat menegaskan persatuan nasional harus dijaga melalui dialog dan sikap saling menghormati.
Ia menyebut, perbedaan pandangan politik maupun latar belakang sosial merupakan keniscayaan, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak kohesi sosial.
“Persatuan itu tidak datang dengan sendirinya. Ia harus dirawat dengan kesadaran bahwa perbedaan adalah bagian dari identitas bangsa,” katanya.
Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika dinilai Rahmat semakin relevan di tengah arus informasi digital yang kerap memicu polarisasi.







