Jakarta – Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 yang diserahkan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah sebagai apresiasi atas upaya memperluas perlindungan kesehatan melalui Program JKN pada Selasa (27/01/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan pencapaian itu mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. “Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata,” kata Ghufron. Ia menegaskan per 31 Desember 2025 kepesertaan mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen, yang melampaui target nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Ghufron menekankan peran strategis kepala daerah dalam mendorong pendaftaran dan menjaga keberlangsungan kepesertaan melalui kebijakan serta penganggaran daerah. “Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.
Menempatkan UHC sebagai indikator utama pencapaian SDGs 3.8, Ghufron menyatakan Indonesia berupaya mencakup seluruh penduduk pada 2030. Ia juga merujuk temuan LPEM FEB UI (2025) yang menunjukkan daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Ghufron turut menyoroti peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan seiring naiknya cakupan kepesertaan. “Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari,” tuturnya, sebagai indikator bahwa akses masyarakat semakin terbuka.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Ghufron menjelaskan pengembangan kanal layanan non tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. “Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Fitur i-Care JKN memungkinkan melihat riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun, memudahkan dokter memberikan layanan dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama sebagai penghargaan atas komitmen kepala daerah. Ghufron berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan melalui Program JKN. “Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa,” katanya.
Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan Program JKN merupakan wujud kehadiran negara untuk menjalankan amanat UUD 1945 agar masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. “Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujar Cak Imin.
Cak Imin menyebut pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN hingga 99 persen penduduk pada 2029 dan mengingatkan bahwa keberlanjutan kepesertaan merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah. “Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.
Pemberian UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC sehingga seluruh masyarakat Indonesia terjamin oleh Program JKN, guna mewujudkan Indonesia yang semakin sehat.







