Limapuluh Kota – Bupati Limapuluh Kota H. Safni Sikumbang menegaskan dirinya sebagai korban, bukan pelaku, dalam video call seks (VCS) mirip dirinya yang sempat viral, dan menyampaikan dua pelaku pembuat serta pengedar video tersebut telah diketahui dan ditangkap oleh Polda Sumbar di Jambi dan Palembang.
Pernyataan itu disampaikan Safni saat menggelar pertemuan silaturahmi atas permintaan tokoh masyarakat Akabiluru di kediamannya di Nagari Sariak Loweh, Kecamatan Akabiluru, Minggu sore (1/3/2026). Pertemuan dihadiri istri Bupati, Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha beserta istri, Walinagari, KAN Sariak Loweh, tokoh kecamatan Akabiluru, puluhan wartawan, dua mantan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Ismardi dan Deni Asra, serta sejumlah mantan dan anggota DPRD dan beberapa kepala OPD Pemkab Limapuluh Kota.
Safni mengatakan kasus peredaran VCS itu kini ditangani secara hukum oleh kepolisian. “Perlu ditegaskan bahwa dalam video VCS mirip Bupati Limapuluh Kota itu, saya adalah korban dan saya bukanlah pelaku dalam video tersebut. Saya sudah mendapat informasi dari pihak Polda Sumbar bahwa 2 orang pelaku pembuat video VCS mirip dengan Bupati Limapuluh Kota itu sudah diketahui dan sudah ditangkap. Kedua pelaku ditangkap di Jambi dan Palembang,” ujar Safni Sikumbang.
Ia menuturkan pihaknya merasa dizolimi oleh pembuat video dan telah menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada Polda Sumbar. Safni juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Limapuluh Kota atas kegaduhan yang timbul akibat peredaran video tersebut. “Tidak ada niat saya untuk merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota termasuk merusak nama baik pribadi dan keluarga,” kata Safni.
Dalam pertemuan tersebut Bupati mengungkapkan adanya upaya pemerasan yang dilakukan pelaku. Untuk membantu pengungkapan identitas pembuat dan pengedar, Safni mengaku sempat dimintai nomor rekening dan melakukan transfer sebesar Rp1 juta kepada rekening yang dikirim pelaku; bukti transfer itu kemudian diserahkan kepada penyidik Polda Sumbar. “Saya sempat mentransfer ke rekening yang dikirimkan si pelaku sebesar Rp1 juta, yang kemudian menjadi bukti untuk diserahkan kepada aparat kepolisian Polda Sumbar atas kasus pemerasan yang dilakukan si pelaku kepada saya,” jelasnya.
Safni menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada penyidik Polda Sumbar atas upaya pengungkapan dan penangkapan pelaku. “Atas nama pribadi dan keluarga, kami menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Sumbar yang telah melakukan penyidikan atas kasus peredaran video VCS yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat ini. Kita tunggu hasil penyelidikan pihak Polda Sumbar siapa-siapa pelaku pembuat dan pengedar video yang telah merusak nama baik pribadi, keluarga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota,” pungkas Safni Sikumbang.







