Padang – Satpol PP Kota Padang memperketat pengawasan malam hari di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman untuk menertibkan penggunaan trotoar dan taman yang dialihkan menjadi tempat usaha maupun aktivitas lain yang mengganggu fungsi fasilitas umum.
Langkah itu diambil untuk menjaga ketertiban di salah satu jalur utama Kota Padang sekaligus mempertahankan estetika dan kenyamanan kawasan perkotaan.
Petugas diterjunkan secara rutin ke lapangan guna memantau aktivitas pedagang kaki lima yang masih berjualan di atas trotoar dan area taman.
Selain melakukan pengawasan, personel di lokasi juga memberikan imbauan secara persuasif agar warga mematuhi aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pengawasan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk memastikan fasilitas publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia juga melarang masyarakat memanfaatkan trotoar dan taman sebagai tempat berdagang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan trotoar maupun taman untuk berjualan atau kegiatan lain yang dapat merusak fasilitas umum,” kata Chandra.
Menurut Chandra, trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara taman merupakan ruang publik yang harus dijaga bersama.
Satpol PP mencatat sejumlah taman kota mengalami kerusakan, termasuk rumput yang mati akibat sering dipakai untuk aktivitas yang tidak semestinya.
Karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat bekerja sama dan lebih disiplin dalam menaati aturan.
Kepatuhan warga dinilai menjadi kunci dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan di Kota Padang.







