Padang – Pemerintah Kota Padang membuka Gebyar Ramadan 2026 di Masjid Raya Ganting pada Minggu (8/3/2026) ba’da Isya, menandai rangkaian kegiatan menyemarakkan Ramadan 1447 Hijriah yang berlangsung 8-14 Maret 2026.
Kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta murid SD dan madrasah dari perwakilan masjid dan musala se-Kota Padang itu menghadirkan kompetisi dalam empat cabang lomba: tahfiz, adzan, da’i cilik, dan tilawah Alquran.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, yang membuka acara, mengapresiasi penyelenggaraan Gebyar Ramadan sebagai bagian penting memperkuat syiar Islam dan program keagamaan di kota. “Kami bersama Bapak Fadly Amran Wali Kota Padang, mengapresiasi pelaksanaan Gebyar Ramadan ini. Selain menyemarakkan syiar Islam di bulan suci, kegiatan ini juga mendorong lahirnya generasi muda yang Qurani,” ujarnya.
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Padang, Maigus berharap agenda seperti ini dapat memperkokoh nilai-nilai religius di tengah masyarakat dan menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Alquran serta masjid. “Dengan semakin banyak kegiatan keagamaan di Kota Padang, kita berharap generasi muda semakin mencintai Alquran dan masjid, serta tumbuh menjadi generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia,” tambahnya.
Maigus menegaskan penyelenggaraan Gebyar Ramadan sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Smart Surau Pemko Padang yang menitikberatkan penguatan fungsi masjid dan surau sebagai pusat pembinaan generasi muda. Ia merinci sejumlah aktivitas Smart Surau, antara lain activasi Subuh Mubarakah, program Remaja Masjid Reborn, fasilitasi Rumah Tahfiz, penyediaan ruang pembelajaran digital di masjid disertai WiFi gratis, serta revisi kurikulum TQA dan MDTW. “Smart Surau bertujuan membentuk generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan religius melalui transformasi masjid sebagai pusat pendidikan, pembinaan karakter, serta kegiatan sosial-ekonomi berbasis teknologi digital. Kami berharap seluruh elemen masyarakat mendukung kesuksesan program ini,” pungkasnya.
Pembukaan Gebyar Ramadan 2026 dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang, serta unsur terkait lainnya.







