Padang – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Halaman Fase VII Pasar Raya Padang, Rabu (24/6/2026), menjadi momentum penguatan komitmen Kota Padang dalam memerangi narkoba sejak dini.
Kegiatan yang digelar Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang itu dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Acara berlangsung dengan rangkaian kirab, apel akbar, dan penandatanganan pernyataan sikap bersama.
Maigus menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu, keluarga, dan tatanan sosial masyarakat.
Ia juga menyebut narkoba sebagai pembunuh massal yang perlahan mematikan sisi kemanusiaan penggunanya.
“Narkoba adalah penghancur. Ketika seseorang kecanduan, dia adalah mayat berjalan karena kemanusiaannya tidak lagi berfungsi,” ujar Maigus.
Menurut dia, dampak paling berbahaya dari narkoba berada pada kerusakan fungsi otak, yang menjadi pembeda utama manusia dalam berpikir dan bertindak.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Padang akan memperkuat perlindungan bagi generasi muda melalui program Smart Surau dan Padang Juara.
Kedua program itu diarahkan untuk membentuk generasi yang berkarakter, cerdas, dan memiliki ketahanan moral serta spiritual yang kuat.
Maigus turut mengapresiasi LAN Kota Padang dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba sejak dini.
Ketua LAN Kota Padang, Yuliar, mengatakan kegiatan ini digelar untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mendorong kolaborasi nyata di lapangan.
“Kami ingin memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam melawan bahaya narkoba,” kata Yuliar.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kota Padang Bersinar, atau bersih dari narkoba.
Sejumlah pejabat dan unsur masyarakat ikut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Perdagangan Fizlan Setiawan, perwakilan Kesbangpol, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.







