Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Bukti

polres-payakumbuh-ringkus-dua-pelaku-terkait-kasus-narkotika-jenis-sabu
Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pelaku Terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu

Payakumbuh – Dua orang ditangkap tim buser Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis (29/1/2026) dini hari setelah petugas menemukan paket kecil yang diduga sabu-sabu dalam operasi di dua lokasi terpisah.

Penangkapan pertama berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB di sebuah warung di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, terhadap ZU (28). Saat disergap, petugas menggeledah jaket ZU di hadapan warga dan menemukan satu paket diduga sabu-sabu seberat 0,11 gram yang disembunyikan di dalam sedotan plastik makanan merek Richeese.

Bacaan Lainnya

ZU mengaku kepada penyidik bahwa barang itu baru dibelinya dari MY seharga Rp100.000. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim buser mengejar dan menangkap MY (57) sekitar pukul 01.15 WIB saat tidur di rumahnya di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan proses pengungkapan dan penangkapan itu. AKP Hendra menegaskan, “Tidak ada toleransi kepada pelaku tindak pidana narkotika, sekecil apapun kita pastikan semuanya akan melalui prosedur hukum yang berlaku.”

Polisi masih mendalami kasus ini dan menyiapkan barang bukti serta keterangan tersangka untuk proses hukum selanjutnya.

Pos terkait