Polres Pessel Bekuk Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Berkat Insting Anak

polres-pessel-ringkus-komplotan-pencuri-mobil-lintas-provinsi,-berawal-dari-insting-anak-korban
Polres Pessel Ringkus Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi, Berawal dari Insting Anak Korban

Pesisir Selatan – Setelah pengejaran yang berujung pengepungan di kebun sawit, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua tersangka pelaku pencurian mobil lintas provinsi pada Kamis (29/1/2026), sementara satu anggota komplotan masih masuk daftar pencarian.

Polisi mengamankan satu unit Toyota Avanza hasil curian serta sejumlah barang bukti lain setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Mobil Toyota Avanza putih yang dicuri pada Selasa (27/1) tiba-tiba terlihat melintas oleh anak korban. Meski pelaku mengganti plat dengan plat palsu, anak korban mengenali ciri fisik mobil dan melapor ke polisi,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra.

Bacaan Lainnya

Berkat laporan itu petugas membuntuti kendaraan dan terlibat aksi kejar-kejaran. Mengetahui posisi terancam, tiga pelaku meninggalkan mobil di pinggir jalan kawasan Muara Gadang Air Haji dan melarikan diri ke semak-semak kebun sawit. Tim kemudian melakukan pengejaran di medan sulit dan menangkap tersangka berinisial S (30) di lokasi persembunyian pada siang hari, lalu meringkus tersangka kedua, RA (51), di wilayah Koto XI Tarusan pada malam harinya, kata AKBP Derry Indra.

Hasil interogasi menunjukkan komplotan itu merencanakan aksi sejak sekitar dua minggu sebelumnya. Kapolres menjelaskan modus operandi mereka meliputi survei target menggunakan sepeda motor operasional milik majikan di ladang, melakukan pencurian pada dini hari, menyembunyikan mobil di pondok ladang terpencil untuk dimodifikasi secara fisik, lalu membawa kendaraan ke provinsi lain untuk dijual. “Mereka bahkan memesan plat nomor palsu secara khusus dari Kota Padang untuk mengelabui petugas saat membawa mobil tersebut menuju Provinsi Bengkulu untuk dijual,” kata AKBP Derry Indra.

Barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan antara lain satu unit Toyota Avanza, plat nomor palsu, sepeda motor operasional, serta peralatan kunci khusus. Meski dua pelaku telah ditangkap, satu pelaku lainnya berinisial N resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tim di lapangan tengah melakukan pengejaran. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres.

Penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian lintas provinsi dan kemungkinan tersangka lain yang terlibat. Polisi menyatakan akan terus menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang memfasilitasi penjualan kendaraan curian tersebut.

Pos terkait