Tokoh Padang Sepakati Empat Langkah Perkuat Kekhusyukan Ramadan 1447 H

empat-poin-kesepakatan-tokoh-masyarakat-padang-demi-kekhusyukan-ramadan-1447-h
Empat Poin Kesepakatan Tokoh Masyarakat Padang demi Kekhusyukan Ramadan 1447 H

Padang – Untuk memastikan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sosial selama Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan menandatangani pernyataan sikap bersama berisi empat poin.

Penandatanganan dokumen itu berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (13/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya kolaboratif aparat pemerintahan dan elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya momentum Ramadan untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas ibadah. “Kami berharap empat poin dalam pernyataan sikap ini kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Mari bersama kita jadikan Ramadan tahun ini momentum memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT,” ujarnya.

Dokumen pernyataan sikap memuat empat aspek utama. Pertama, aspek keagamaan: seluruh pihak sepakat menjadikan Ramadan sebagai momen peningkatan iman, ibadah, dan akhlak. Mereka mengajak umat Islam beribadah secara khusyuk dan tertib serta mendukung Program Smart Surau dan Pesantren Ramadan bagi pelajar. Masyarakat diimbau menjaga kesucian Ramadan dengan menghindari maksiat, ujaran kebencian, dan perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kedua, aspek sosial dan kebersamaan: para penandatangan berkomitmen memperkuat silaturahmi lintas warga, organisasi, dan pemeluk agama untuk menjaga keharmonisan. Ramadan difokuskan menjadi momentum berbagi dan meningkatkan solidaritas, termasuk perhatian terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi.

Ketiga, aspek kepemudaan: generasi muda didorong memanfaatkan Ramadan untuk pembinaan diri dan penguatan karakter melalui kegiatan positif di rumah ibadah. Pemerintah dan tokoh masyarakat menginstruksikan pengawasan terhadap anak dan remaja untuk mencegah tawuran, balap liar, judi, miras, narkoba, serta perbuatan maksiat. Upaya pembinaan akan melibatkan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan di lingkungan masing-masing.

Keempat, aspek ketertiban dan keamanan: seluruh pihak menyatakan dukungan kepada aparat pemerintah dan penegak hukum untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan selama Ramadan. Mereka menegaskan penjagaan ketertiban sekitar masjid, musala, dan rumah ibadah agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan.

Pos terkait