Sijunjung – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung menangkap seorang pria dan mengamankan barang bukti sabu dalam penggerebekan di sebuah warung pada tengah malam, Minggu (8/3/2026).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Koto Panjang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/17/III/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar tanggal 8 Maret 2026.
Tersangka REA (42), seorang petani warga Jorong Koto Panjang, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Polisi membawa REA ke Mapolres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.
Kasatres Narkoba AKP Syafwal menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat dan melakukan penindakan di warung tersebut. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti mencurigakan yang disembunyikan secara rapi. Sabu ditemukan tersimpan di dalam plastik klip bening yang dibungkus gulungan tisu dan dimasukkan ke dalam kotak rokok merek ON Bold,” terang AKP Syafwal.
Selain paket sabu tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu korek api gas berwarna hijau yang dimodifikasi dengan jarum, satu alat hisap (bong) yang sudah digunakan, satu kotak rokok merek Esse Change Double berisi satu pack plastik klip bening dan satu pipa plastik yang diduga sebagai sendok sabu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru yang diduga terkait aktivitas tersangka. “Selain barang bukti narkotika dan alat konsumsi, kami juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka,” tambahnya.
AKP Syafwal memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan terbuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, REA mengakui sabu tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Pengungkapan ini, menurut AKP Syafwal, menunjukkan komitmen Polres Sijunjung menindak peredaran narkoba hingga tingkat nagari dan jorong serta menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. Ia mengimbau masyarakat proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. “Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.







