Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar menutup penerapan sistem satu arah (one way) di jalur utama Padang–Bukittinggi pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB setelah menilai kebijakan itu berhasil mengurai kepadatan lalu lintas.
Penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman menuju Simpang Kampung Baru, Kota Padang Panjang itu diumumkan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq. Menurutnya, skema one way secara keseluruhan mampu melancarkan arus kendaraan selama masa pemberlakuan.
“Kami bersyukur selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif. Tidak ada kejadian yang menonjol, baik kecelakaan lalu lintas maupun insiden lainnya,” ujar Kombes Pol Reza.
Ia menyatakan faktor keamanan menjadi poin utama keberhasilan operasi tersebut. Kesiapsiagaan petugas pada titik-titik krusial dan kedisiplinan pengguna jalan membuat dinamika lalu lintas tetap terkendali meski volume kendaraan cukup tinggi.
Polda Sumbar juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, terutama pengendara roda dua dan roda empat, yang telah menyesuaikan jadwal perjalanan sesuai skema one way. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” tambah Kombes Pol Reza.
Meski menilai pelaksanaan sukses, Ditlantas Polda Sumbar mengakui masih terdapat kekurangan di lapangan. Kombes Pol Reza menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka diri menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan pada pelaksanaan berikutnya. “Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting agar pelaksanaan berikutnya jauh lebih baik,” pungkasnya.







