Satpol PP Padang Gerebek Usaha Minol Berizin Palsu

gunakan-surat-izin-palsu-untuk-jual-minol,-tempat-usaha-di-atom-center-digerebek-satpol-pp-padang
Gunakan Surat Izin Palsu untuk Jual Minol, Tempat Usaha di Atom Center Digerebek Satpol PP Padang

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan salah satu tempat usaha di kawasan Atom Center, Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat, Senin (18/5/2026), setelah menemukan dugaan penggunaan surat izin palsu untuk menjual minuman beralkohol.

Dalam penindakan itu, petugas juga mengamankan sejumlah minuman beralkohol sebagai barang bukti. Pemilik usaha dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kasi Ops Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan penertiban dilakukan bukan hanya karena dugaan izin palsu, tetapi juga untuk mengawasi potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di kawasan Atom Center.

“Tadi kita sudah coba lakukan kode batang di lapangan terhadap surat izin yang dimiliki, namun tidak muncul surat yang dimaksud, diduga palsu, maka kita amankan dulu minuman beralkohol yang dipajang untuk barang bukti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat dan menjawab laporan masyarakat yang masuk ke satuan,” ujar Harvi.

Selain miras, petugas juga menyita sejumlah alat elektronik milik pengusaha di lokasi. Beberapa unit dipan yang diduga digunakan untuk praktik asusila di sejumlah warung di kawasan tersebut ikut diamankan.

Harvi menyebut, pemilik warung juga memutar musik dengan volume keras sehingga mengganggu lingkungan sekitar. Ia menambahkan, usaha itu diduga tidak memiliki izin resmi.

“Pemilik warung menghidupkan musiknya sangat keras sekali dan itu sangat mengganggu, pemilik usaha juga tidak memiliki izin resmi untuk itu, maka perlu dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku, semua barang bukti sudah kita serahkan ke PPNS untuk di data dan di proses sesuai aturan,” ucapnya.

Satpol PP Padang menegaskan pengawasan di kawasan Atom Center akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Kasat Pol PP bersama Kabid Tibum Tranmas, kami akan gencarkan pengawasan di lokasi atom center tersebut, karena sebelumnya kawasan tersebut sudah tertib dan sekarang diduga kembali digunakan untuk kegiatan penyakit masyarakat, setiap hari kita awasi,” kata dia.

Pos terkait