Walikota Payakumbuh Evaluasi, Wajibkan Seluruh OPD Tingkatkan Kinerja Segera

walikota-payakumbuh-kupas-kinerja-seluruh-opd-di-lingkungan-pemko-payakumbuh
Walikota Payakumbuh Kupas Kinerja Seluruh OPD di Lingkungan Pemko Payakumbuh

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar evaluasi kinerja Triwulan I 2026 terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian layanan dasar dan memperbaiki indikator kinerja yang belum optimal. Kegiatan yang dipimpin Wali Kota Zulmaeta berlangsung di Aula Jozrizal Zain, Selasa (07/06/2026).

Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekda Rida Ananda turut mengikuti evaluasi yang menjadi bagian dari rangkaian penilaian kinerja pemerintah daerah di Sumatera Barat. Untuk pertama kali, Kota Payakumbuh dan Kota Padang melaksanakan agenda serupa pada Senin (06/04/2026).

Baca Juga

Pada hari pertama, jajaran Pemko memeriksa kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, RSUD Adnaan WD, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan.

Di hari kedua, Selasa (07/04/2026), evaluasi dilanjutkan terhadap OPD lain, antara lain Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DP3AP2KB, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Wali Kota Zulmaeta menegaskan agar seluruh OPD bersikap proaktif dalam pelayanan publik dan mengambil langkah sebelum munculnya keluhan masyarakat. “Evaluasi ini bentuk keseriusan kita dalam memacu kinerja jajaran Pemko Payakumbuh demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Zulmaeta.

Zulmaeta juga meminta agar paparan kinerja disertai bukti konkret mengenai waktu, lokasi, dan tindakan yang dilakukan. “Lampirkan buktinya, kapan, dimana dan apa yang dilakukan sehingga apa yang dilakukan itu memang menjadi kinerja bagi OPD, bukan hal yang dikatakan saja bahwa kegiatan sudah terlaksana,” tegasnya.

Untuk memastikan tindak lanjut perbaikan, Wali Kota memberi tenggat 30 hari bagi OPD yang indikatornya belum optimal untuk menyusun rencana aksi sesuai arahan saat pemaparan dan dialog. Dialog dan evaluasi Triwulan I belum rampung; OPD yang belum dievaluasi akan dijadwalkan pada pekan depan.

Rekomendasi