Depok – Pemerintah memperluas perlindungan anak dengan membangun ekosistem ruang aman yang mencakup keluarga, sekolah, ruang publik, hingga dunia digital. Langkah ini diambil untuk merespons meningkatnya ancaman kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, perlindungan anak tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Ia menekankan bahwa upaya tersebut harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak harus merasa aman di mana pun mereka berada. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama,” kata Pratikno saat meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7/2026).
Pratikno menjelaskan, pemerintah kini menjalankan perlindungan anak melalui empat pilar utama. Pertama, membangun ruang aman di lingkungan keluarga sebagai dasar pembentukan karakter.
Kedua, memperkuat keamanan di satuan pendidikan, termasuk pesantren, madrasah, dan sekolah formal lainnya. Ketiga, menyediakan fasilitas publik yang nyaman dan aman bagi anak saat beraktivitas.
Keempat, pemerintah juga memberi perhatian pada ruang digital dengan membekali anak literasi siber agar mereka terhindar dari berbagai risiko di internet.
Dalam pelaksanaannya, Menko PMK berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat budaya sekolah bebas kekerasan pada tahun ajaran baru.
Pemerintah juga telah menerbitkan buku panduan komprehensif bagi peserta didik, guru, dan pengasuh sebagai acuan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Buku itu memuat hak anak, kewajiban pendidik, serta mekanisme penanganan kekerasan secara jelas.
Saat meninjau Pesantren Al-Hamidiyah, Pratikno mengapresiasi sistem perlindungan anak yang sudah berjalan, mulai dari regulasi internal, komite etik, hingga mekanisme pengaduan. Ia berharap pola tersebut dapat diterapkan di lembaga pendidikan lain di seluruh Indonesia.
Di luar sektor pendidikan, pemerintah juga menggandeng Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk memperbanyak ruang publik ramah anak. Pratikno menilai, kolaborasi lintas sektor ini bisa membentuk ekosistem perlindungan yang berkelanjutan agar anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal.







