Kejari Payakumbuh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Puluhan Miliar Rupiah

dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-capai-puluhan-miliar-tengah-dibidik-kejaksaan-negeri-payakumbuh
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Capai Puluhan Miliar Tengah Dibidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh tengah mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Proyek yang berlangsung pada periode 2019-2022 tersebut diketahui menelan anggaran negara hingga lebih dari Rp41 miliar.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Payakumbuh telah melakukan penyelidikan selama dua pekan terakhir sebagai respons atas laporan masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Didi Vibaldi Edward, didampingi Kasi Intel Hadi Saputra, membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, tim penyidik fokus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti di lapangan.

“Kita memang ada penyelidikan kasus atau laporan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan atau kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat,” ujar Didi saat dikonfirmasi, Kamis (16/04/2026).

Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi ini, penyidik telah memanggil puluhan pihak untuk dimintai keterangan klarifikasi. Mereka yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kita sudah panggil dan minta keterangan untuk klarifikasi dari pihak PUPR Kota Payakumbuh, Tim Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJOP), Tim Pengadaan, dan masyarakat,” jelas Didi.

Mengingat besarnya nilai anggaran yang mencapai Rp41 miliar lebih, Didi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dengan cepat. Meski demikian, ia belum dapat membeberkan detail temuan penyidik karena proses hukum masih dalam tahap pengumpulan fakta.

“Nilai pengadaan tanah sekitar 41 M lebih, kita terus bergerak cepat, sudah cukup banyak yang diundang untuk dimintai keterangan dari banyak pihak, kita masih terus melakukan pengumpulan fakta-fakta. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pos terkait