Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tanjung Pati menyerahkan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Bantuan ini merupakan program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disalurkan ke seluruh unit pelaksana teknis di Indonesia.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan arahan langsung dari menteri. Ia menyebut seluruh UPT diminta menyalurkan gerobak kepada keluarga warga binaan yang tergolong tidak mampu.
“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.
Menurut Agung, program itu menjadi salah satu bentuk kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat sekaligus upaya memanusiakan manusia. Ia menilai gerobak usaha bisa menjadi modal awal bagi keluarga warga binaan untuk meningkatkan taraf hidup.
“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” katanya.
Agung menjelaskan, penerima bantuan dipilih dengan kriteria khusus, yakni keluarga warga binaan yang masuk kategori kurang mampu. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihak lapas melakukan pendataan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, persoalan ekonomi kerap menjadi salah satu faktor seseorang terjerat tindak pidana. Karena itu, bantuan gerobak tersebut diharapkan dapat membantu keluarga warga binaan agar memiliki penghasilan mandiri dan tidak mengalami hal serupa.
“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Penyerahan bantuan itu nantinya dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual atau Zoom, yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan sekaligus membuka peluang usaha mandiri yang berkelanjutan.







