KAI Divre II Sumbar Tutup Tiga Perlintasan Liar di Padang Pariaman

komitmen-jaga-keselamatan,-kai-divre-ii-sumbar-kembali-tutup-serentak-3-perlintasan-liar-di-padang-pariaman
Komitmen Jaga Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Serentak 3 Perlintasan Liar di Padang Pariaman

Padang Pariaman – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup tiga perlintasan liar di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (19/5/2026), untuk menekan risiko kecelakaan dan memperkuat keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.

Penutupan dilakukan serentak di tiga titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar dan berada di luar pengawasan resmi.

Bacaan Lainnya

Langkah itu melibatkan Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan bersama jajaran manajemen, Tim Pengamanan KAI Divre II Sumbar, Kabid Lalu Lintas Angkutan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Armedes, S.E., M.M., unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api, perangkat kewilayahan, perwakilan wali korong dan wali nagari, serta tokoh masyarakat setempat.

KAI menyebut keterlibatan para pemangku kepentingan itu sebagai bagian dari sinergi untuk menjaga keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

“Aturan tersebut mengatur evaluasi dan penataan perlintasan sebidang agar potensi kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.

Reza menjelaskan, perlintasan liar menjadi titik rawan karena tidak memiliki perlengkapan keselamatan sesuai standar. Karena itu, penanganannya dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui prosedur yang berlaku, termasuk penutupan perlintasan.

“Setiap perlintasan memiliki risiko terhadap keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, langkah penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait. Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus operasional perjalanan kereta api,” kata Reza.

Perlintasan yang ditutup memiliki lebar sekitar dua meter dan berada di area operasional kereta api tanpa dukungan fasilitas keselamatan yang memadai.

KAI Divre II Sumbar menyebut penutupan itu sebagai bagian dari mitigasi risiko di titik-titik rawan kecelakaan. Secara bertahap, bersama para pemangku kepentingan, KAI Divre II Sumbar telah menutup delapan perlintasan liar pada 2023, kemudian 20 titik pada 2024, 18 titik pada 2025, dan 14 titik hingga Mei 2026.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan perjalanan kereta api. Sepanjang 2026, sosialisasi dilakukan di 21 titik perlintasan, ditambah edukasi keselamatan di tiga sekolah serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Reza menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga pada kesadaran dan disiplin pengguna jalan.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan memerlukan jarak pengereman yang panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Karena itu, disiplin saat melintas sangat penting,” jelasnya.

Ia menambahkan, penutupan perlintasan liar dilakukan agar masyarakat menggunakan akses penyeberangan resmi yang lebih aman dan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar atau memakai jalur tidak resmi yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk disiplin, mematuhi rambu dan isyarat, serta hanya menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” ujar Reza.

Pos terkait