Satpol PP Padang Tertibkan PKL Liar di Trotoar

tak-ada-toleransi!-satpol-pp-padang-sapu-bersih-pkl-yang-bandel-jualan-di-trotoar-dan-badan-jalan
Tak Ada Toleransi! Satpol PP Padang Sapu Bersih PKL yang Bandel Jualan di Trotoar dan Badan Jalan

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar pada Kamis (21/5/2026) siang. Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang selama ini kerap dipakai untuk berdagang dan dinilai mengganggu akses pejalan kaki.

Petugas menyisir kawasan Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman. Dalam operasi itu, petugas tidak hanya mengawasi, tetapi juga menertibkan pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah barang dagangan turut diamankan karena ditempatkan di area yang tidak sesuai peruntukannya. Barang yang dibawa petugas di antaranya gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, serta perlengkapan dagangan lainnya.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau para pedagang agar menaati aturan dan tidak lagi memakai trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan. Ia menegaskan, aktivitas pedagang di lokasi itu dapat mengganggu ketertiban umum dan berisiko membahayakan pengguna jalan.

“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, patroli dan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta kenyamanan masyarakat yang melintas di wilayah Kota Padang.

Pos terkait