Tim Klewang Bekuk Pencuri RM Tepi Laut Terekam CCTV

terekam-cctv,-tim-klewang-ringkus-pelaku-pencurian-di-rm-tepi-laut
Terekam CCTV, Tim Klewang Ringkus Pelaku Pencurian di RM Tepi Laut

Padang – Seorang pemuda berinisial TS ditangkap Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri hasil laut dari Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib Cabang Tepi Laut, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Aksi pelaku terungkap usai terekam kamera pengawas atau CCTV.

Penangkapan dilakukan sehari setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (21/5/2026) dini hari itu. Dalam rekaman CCTV, TS terlihat masuk secara diam-diam ke area rumah makan, lalu membuka freezer dan mengambil sejumlah hasil laut yang disimpan di dalamnya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan barang yang diambil pelaku berupa udang dan ikan milik rumah makan tersebut. Dari peristiwa itu, pemilik usaha ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

“Pelaku mencuri sejumlah hasil laut berupa udang dan ikan. Akibat kejadian ini, pemilik warung mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 juta,” kata Kompol Yasin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2026).

Setelah korban melapor, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi TS dan menangkapnya di Kota Padang.

“Tidak butuh waktu lama, tepat sehari setelah peristiwa pencurian tersebut, Tim Klewang berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Kota Padang,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga TS bukan baru sekali melakukan pencurian. Aparat menyebut pelaku diduga kerap menjalankan aksi serupa di wilayah hukum Polresta Padang.

Saat ini, TS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Pos terkait