Jakarta – Pemerintah meminta daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memprioritaskan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk kebutuhan penanganan dan mitigasi bencana. Dana itu diharapkan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan, bukan dialihkan ke pos yang kurang mendesak.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan dukungan pemerintah untuk mempercepat pemulihan daerah sekaligus memperkuat kesiapsiagaan bencana.
“Tambahan TKD ini diberikan dalam rangka penanganan bencana. Jadi saya mohon betul digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah terdampak di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD senilai Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi tersebut secara bertahap. Pada tahap pertama, dana yang digelontorkan mencapai Rp4,38 triliun pada 27 Februari 2026, disusul Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026.
Adapun Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. Dana tersebut telah mengalir hingga ke pemerintah kabupaten/kota melalui tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Tito menyebut, anggaran itu sebaiknya diarahkan ke program prioritas, seperti normalisasi sungai, perbaikan jalan rawan longsor, penguatan drainase, rehabilitasi fasilitas umum, serta upaya pencegahan untuk menekan risiko bencana susulan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Untuk itu, Satgas PRR bersama Kementerian Dalam Negeri terus memantau penyusunan rencana kegiatan serta penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sudah menyusun rencana kegiatan dan sudah membuat Perkada. Tinggal direalisasikan supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Tito.
Selain mengawasi pemanfaatan TKD, Satgas PRR juga memantau skema hibah antardaerah bagi wilayah yang terdampak lebih berat tetapi menerima tambahan anggaran relatif kecil. Tito menilai, semangat gotong royong antardaerah penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera.
“Kita ingin daerah yang memiliki kemampuan lebih juga bisa membantu daerah yang terdampak lebih berat. Ini bagian dari semangat bersama untuk mempercepat pemulihan,” ujar Tito.







