Satpol PP Padang Razia Dini Hari, Amankan 22 Orang

razia-dini-hari,-satpol-pp-padang-amankan-22-orang-di-penginapan
Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 22 Orang di Penginapan

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 22 orang dalam patroli penyakit masyarakat di sejumlah titik, Minggu (17/5/2026) dini hari. Dari operasi itu, petugas juga menyita sembilan botol minuman beralkohol yang ditemukan di bawah Jembatan Siti Nurbaya.

Ke-22 orang yang diamankan terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki. Mereka diduga bukan pasangan suami istri.

Bacaan Lainnya

Patroli dipimpin Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Albana bersama Kabid Tibum Eka Putra Irwandi. Kegiatan itu juga didampingi Kasi P3 Efrizal dan Kasi Latbangap Yudi Aries.

Petugas menyisir penginapan, area publik, hingga kos-kosan yang dinilai rawan memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Sejumlah lokasi yang diperiksa antara lain Hotel Stadion di Jalan Pulau Karam, Ogreen Guest House di Jalan Nipah, Monalisa Resident di Jalan Pondok, dan Rumah Palala Homestay di Jalan Nipah.

Kawasan Jembatan Siti Nurbaya serta Jalan Batang Arau juga menjadi sasaran pemeriksaan.

Di Hotel Stadion, petugas mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki. Saat pemeriksaan berlangsung, seorang perempuan sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas atap genteng sebelum akhirnya kembali ke kamar dan diamankan petugas.

Di Ogreen Guest House, petugas mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki. Sementara di Rumah Palala Homestay, petugas juga mendata tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Saat menyisir bawah Jembatan Siti Nurbaya, petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol. Beberapa remaja yang berada di lokasi langsung kabur saat melihat kedatangan petugas.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Satpol PP menyebut patroli ini sebagai bagian dari penegakan Perda Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sekaligus pengawasan terhadap usaha penginapan dan pariwisata di Kota Padang.

Pos terkait