Agam – Pemerintah Kabupaten Agam membukukan kinerja keuangan yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tercapai hingga 102,14 persen, sementara saldo anggaran lebih dan ekuitas daerah juga mengalami penguatan.
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan capaian itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di aula utama kantor DPRD setempat, Jumat (5/6). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyerahkan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Iqbal menjelaskan, target pendapatan daerah sebesar Rp1,539 triliun terealisasi melampaui sasaran. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan lain yang sah.
Di sisi belanja, pemerintah daerah menetapkan anggaran sebesar Rp1,577 triliun. Realisasinya mencapai 94,77 persen dan digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke pemerintah nagari.
Ia juga menyoroti kenaikan signifikan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dari posisi awal Rp39,57 miliar, SAL naik menjadi Rp115,48 miliar pada akhir 2025.
Berdasarkan laporan neraca, total aset Pemkab Agam per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,203 triliun, naik 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan kewajiban jangka pendek Rp83,19 miliar, ekuitas daerah tercatat sebesar Rp2,120 triliun.
Laporan operasional juga menunjukkan surplus Rp6,07 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa. Sepanjang 2025, kenaikan kas bersih mencapai Rp75,91 miliar, sehingga saldo akhir kas daerah ditutup pada angka Rp115,49 miliar.
Menutup penyampaiannya, Iqbal berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” ujar Iqbal.







