Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar Trotoar Padang Utara

satpol-pp-kota-padang-bongkar-bangunan-liar-di-padang-utara
Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Padang Utara

Padang Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sejumlah lapak pedagang liar yang memakan badan trotoar di Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar peraturan daerah sekaligus mengganggu hak pejalan kaki.

Pembongkaran dilakukan setelah para pemilik lapak tak juga menindaklanjuti teguran dan peringatan yang sudah diberikan sebelumnya. Hingga batas waktu yang ditetapkan, bangunan itu tetap tidak dibongkar secara mandiri.

Bacaan Lainnya

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan tindakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Menurut dia, trotoar harus bisa kembali digunakan masyarakat dengan nyaman.

“Kami telah memberikan teguran secara persuasif sebelumnya. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban terpaksa dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan peraturan daerah,” ujar Harvi.

Ia menegaskan proses pembongkaran berlangsung secara humanis, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Satpol PP, kata dia, selalu mengutamakan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah tegas.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, tindakan tegas akan dilakukan demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Penggunaan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan dinilai merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait