Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menyiapkan pendataan dan penataan ulang pemanfaatan tanah erfpacht di kawasan Sungai Andok RT 6, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, setelah warga menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi bersama Wali Kota Hendri Arnis, Senin (13/7/2026) malam.
Pembahasan dalam pertemuan itu tidak hanya menyoroti optimalisasi lahan, tetapi juga menyangkut persoalan kebersihan lingkungan, keamanan fasilitas umum, dan pengembangan pertanian di kawasan tersebut.
Warga mengeluhkan tumpukan sampah di sekitar lokasi yang menimbulkan bau tak sedap. Mereka meminta pemerintah menyiapkan titik pembuangan sampah alternatif agar kawasan itu lebih bersih dan nyaman.
Selain soal sampah, warga juga mendesak agar bak penampungan tinja di kawasan itu segera dipagari. Mereka menilai fasilitas tersebut berpotensi membahayakan anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi. Dari sisi pertanian, kelompok tani mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan, terutama mesin pengolah tanah, untuk meningkatkan produktivitas.
Menanggapi aspirasi itu, Hendri meminta OPD terkait segera turun ke lapangan untuk meninjau lokasi dan mencari solusi atas persoalan sampah. Ia juga memastikan pemagaran bak penampungan tinja akan direalisasikan pada 2026.
“Kami minta dinas terkait segera meninjau lokasi untuk menentukan tempat pembuangan sampah alternatif. Sementara bak tinja akan dipagari tahun ini agar lebih aman dan tidak membahayakan masyarakat, terutama anak-anak,” ujarnya.
Terkait usulan alsintan, Hendri mengatakan pemerintah akan mengkaji kebutuhan tersebut dan menyesuaikannya dengan program kerja daerah berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Di sisi lain, ia menilai kawasan itu menyimpan potensi besar untuk pengembangan kopi. Karena itu, potensi tersebut menurutnya perlu dikelola secara serius agar bisa menjadi produk unggulan daerah.
“Kalau potensi kopi ini kita kelola dengan baik, saya yakin ke depan akan lahir kopi khas Padang Panjang yang bisa menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Untuk mendukung perencanaan pembangunan, Hendri meminta lurah bersama OPD terkait segera melakukan pendataan pemanfaatan tanah erfpacht, baik untuk perkebunan, pertanian, permukiman, maupun fungsi lainnya.
“Data yang lengkap sangat penting agar pemerintah dapat menyusun program yang tepat. Karena itu saya minta segera dilakukan pendataan sehingga potensi tanah erfpacht ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat terus bersinergi dengan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi daerah demi meningkatkan kesejahteraan bersama.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, Ketua Komisi III DPRD Mahdelmi, Penjabat Sekretaris Daerah Kuartini Deti Putri, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, perwakilan BPN, camat dan lurah se-Padang Panjang Barat, serta pihak terkait lainnya.







