Pemkab Solok Percepat Rehabilitasi Pascabencana Rp144 Miliar

pemkab-solok-dan-tim-supervisi-percepat-rehabilitasi-pascabencana-alam
Pemkab Solok dan Tim Supervisi Percepat Rehabilitasi Pascabencana Alam

Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok menempatkan percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi sebagai prioritas utama saat menerima kunjungan Tim Supervisi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Sumatera Barat di Guest House Bupati Solok, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memantau dan mengevaluasi perkembangan pemulihan di daerah terdampak bencana.

Baca Juga

Tim supervisi dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang dan diterima Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran Forkopimda serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan itu, Jon Firman Pandu menjelaskan pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144,36 miliar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun, hingga pertengahan Mei 2026, realisasi anggaran tersebut baru mencapai Rp24,62 miliar atau 17,05 persen.

Selain itu, Pemkab Solok juga menyiapkan anggaran Rp52 miliar untuk sektor ekonomi. Dari jumlah itu, Rp21 miliar telah terealisasi dan digunakan untuk bantuan UMKM serta pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kehadiran Tim Supervisi menjadi motivasi bagi kami untuk mempercepat pembangunan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Bupati.

Ia menambahkan, Pemkab Solok sudah empat kali melakukan pergeseran anggaran melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026 guna mempercepat pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengapresiasi langkah Pemkab Solok dalam menangani pemulihan pascabencana.

Menurut dia, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan percepatan penanganan bencana terbaik berkat sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan BNPB.

Yopie juga menyatakan siap membantu menyelesaikan kendala di lapangan yang membutuhkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Jangan sampai ada sumbatan permasalahan yang akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Dalam pembahasan teknis, sejumlah kendala turut mengemuka, mulai dari perizinan penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur air bersih dan sabo dam hingga sinkronisasi data dengan kementerian terkait.

Tim supervisi kemudian meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen teknis dan administratif sebagai bahan koordinasi ke tingkat pusat agar proyek yang tertunda bisa segera diselesaikan.

Rekomendasi