Polda Sumbar Musnahkan 68 Kilogram Narkoba dan Ungkap 61 Kasus

polda-sumbar-gulung-61-kasus-narkoba-dalam-3-bulan,-puluhan-kilogram-ganja-dan-sabu-dimusnahkan
Polda Sumbar Gulung 61 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di halaman Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026), setelah mengungkap 61 kasus narkoba selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026.

Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Kabid Humas, unsur Forkopimda, dan aparat penegak hukum terkait.

Baca Juga

Dalam periode tersebut, Polda Sumbar mengamankan 79 tersangka yang terdiri atas 76 laki-laki dan tiga perempuan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 8.897,58 gram atau sekitar 8,89 kilogram dan ganja kering seberat 60.198,16 gram atau sekitar 60,19 kilogram.

“Jumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode tersebut sebanyak 61 kasus tindak pidana narkotika dengan total 79 tersangka. Tersangka terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan,” ujar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

Djati menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Ia memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap.

Ia juga menekankan bahwa kepolisian tidak bisa menekan peredaran narkotika sendirian. Menurutnya, narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang memerlukan dukungan banyak pihak.

“Peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Kita butuh sinergi dari seluruh elemen, mulai dari pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas, agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” tegasnya.

Kapolda berharap langkah tegas itu dapat memberi efek jera kepada bandar dan kurir yang mencoba menjadikan Sumatera Barat sebagai pasar maupun jalur distribusi narkoba.

Ke depan, Polda Sumbar tetap menempuh dua langkah utama. Pertama, langkah represif dengan menelusuri dan menyidik jaringan narkoba hingga ke akar. Kedua, langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama untuk melindungi generasi muda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama kita wujudkan Sumbar yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba!” tutup Kapolda.

Rekomendasi