Padang – Pemerintah Kota Padang ngebut memperluas penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar hak administratif anak usia 0 sampai 17 tahun dapat terpenuhi.
Hingga kini, kepemilikan KIA di Kota Padang sudah menembus 70 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 60 persen. Dari total 266.000 anak yang wajib memiliki KIA, masih tersisa sekitar 30 persen yang harus dikejar.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyampaikan capaian itu di Kantor Disdukcapil Kota Padang, Kamis (16/7/2026). Ia mengatakan, untuk memenuhi sisa target, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan dengan menggelar layanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Melalui layanan tersebut, petugas turun langsung untuk mengambil foto anak di sekolah. Dengan begitu, orang tua tidak perlu lagi menyiapkan pasfoto fisik secara mandiri.
Langkah itu juga sejalan dengan program unggulan Wali Kota Padang, “Padang Melayani dan Dekat pada Masyarakat”.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, menegaskan pengurusan KIA tergolong mudah dan cepat. Ia pun mengimbau para orang tua segera mengurus dokumen tersebut untuk anak mereka. “Prosesnya cepat,” ujarnya.
Untuk anak usia 0-5 tahun, syarat pengurusan cukup melampirkan fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta KTP asli orang tua, tanpa foto anak. Adapun untuk anak usia 5-17 tahun, syaratnya sama, ditambah dua lembar pasfoto ukuran 2×3 jika tidak mengikuti layanan jemput bola.
Penerbitan KIA mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. Dokumen ini menjadi identitas resmi anak yang memudahkan berbagai urusan administratif, mulai dari verifikasi data di bandara hingga pembukaan rekening bank.
KIA juga membantu mengurangi risiko kerusakan dokumen asli seperti Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran yang kerap dibawa saat mengurus berbagai keperluan publik. Pemko Padang menargetkan seluruh anak di daerah itu memiliki identitas resmi demi mendukung tertib administrasi generasi muda di masa depan.







