Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian ini menjadi raihan empat kali berturut-turut bagi Kemnaker untuk opini tertinggi tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan keberhasilan itu lahir dari kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, WTP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bentuk komitmen untuk mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi perwujudan komitmen seluruh insan Kemnaker dalam mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab,” ujar Afriansyah.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III (Ditjen PKN III) BPK di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Afriansyah menyebut, pencapaian tersebut tidak membuat Kemnaker berpuas diri. Menurut dia, kementeriannya akan terus memperkuat tata kelola melalui pengetatan sistem pengendalian internal, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, serta perbaikan administrasi barang milik negara di setiap unit kerja.
Ia juga berharap raihan WTP itu menjadi pendorong bagi seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya berharap perolehan opini WTP dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengingatkan kementerian dan lembaga agar terus memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, akuntabilitas dan keterbukaan menjadi fondasi agar pengelolaan keuangan berjalan tertib.
“Kementerian dan lembaga harus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Akhsanul juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menilai langkah itu merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
“Tindak lanjut yang konsisten atas rekomendasi pemeriksaan adalah bagian krusial dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” katanya.







