Pemkab Dan DPRD Solok Selatan Tetapkan KUA PPAS 2027

pemkab-dan-dprd-solok-selatan-sepakati-kua-ppas-tahun-2027
Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027. Kesepakatan itu menjadi pijakan utama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran daerah berikutnya.

Persetujuan tersebut dibahas dalam rapat paripurna pada Senin (3/8/2026). Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menjelaskan, pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan mencapai Rp 810,20 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 855,62 miliar.

Baca Juga

“Selisih anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi anggaran tetap berimbang,” kata Yulian.

Ia menegaskan, penyusunan anggaran tetap mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas. Meski demikian, Yulian mengakui keterbatasan fiskal daerah masih menjadi kendala sehingga postur anggaran yang disepakati belum sepenuhnya mengakomodasi seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Di saat yang sama, Pemkab Solok Selatan dan DPRD juga mulai membahas perubahan anggaran tahun 2026. Pada tahun berjalan, belanja daerah tercatat naik Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen, sehingga total belanja menjadi Rp 847,43 miliar.

Kenaikan itu didorong tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48,04 miliar. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius menilai KUA-PPAS 2027 menjadi acuan penting untuk menentukan arah pembangunan daerah. Dia mengatakan, penyesuaian tetap terbuka agar pemerintah daerah bisa merespons perubahan kondisi ekonomi.

“Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan agar tetap ada korelasi yang kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” ujar Martius.

Pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama mitra kerja. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rekomendasi