Pasaman Barat – Polisi menangkap EW, pria 54 tahun yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di wilayah Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasus ini mencuat setelah para murid yang diduga menjadi korban saling berbagi cerita soal perlakuan yang mereka terima. Rasa takut dan risih membuat para anak itu kemudian mengungkap kejadian tersebut kepada orang tua masing-masing.
EW diketahui sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara sekaligus guru mengaji. Ia membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
“Benar, pelaku diringkus terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Minggu (19/9/2026).
Setelah menerima pengaduan dari para orang tua, warga sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Namun saat itu EW tidak berada di lokasi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Beremas.
Polsek Sungai Beremas lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat dan mengarahkan para orang tua korban untuk membuat laporan polisi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman Barat.
Begitu laporan diterima, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro bergerak melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menelusuri keberadaan EW hingga akhirnya berhasil menemukan dan menangkapnya di Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru.
Dari pemeriksaan awal, EW mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi itu dilakukan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya sejak 2024.
“Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban saat pelaku tengah mengajarkan murid-muridnya mengaji,” kata Agung.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya korban lain. Ia juga meminta orang tua segera melapor jika anak mereka menjadi korban perbuatan EW.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini, jika berkemungkinan adanya korban lain atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan polisi berkomitmen memberi perlindungan dan keadilan bagi para korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, empat korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di Pasaman Barat. Sementara itu, EW ditahan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.







