Pasaman – Upaya penyelundupan 21 paket besar narkotika jenis ganja antarprovinsi berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Elang Timur Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Kamis (22/10/2026) malam. Seorang tersangka berinisial AEP alias Aldi diringkus di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Nagari Padang Gelugur, sementara satu rekannya berinisial Isul kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan personel di lapangan.
“Penindakan ini berawal dari patroli rutin Tim Elang Timur yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pasaman AKP Fahrul Roji di kawasan Tapus,” ujar AKBP Adirawa.
Aksi pengejaran bermula ketika petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Saat hendak dihentikan, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Dalam pengejaran tersebut, pelaku sempat membuang dua tas ransel ke tepi jalan guna menghilangkan barang bukti sebelum akhirnya melarikan diri ke permukiman warga.
Petugas yang melakukan penyisiran kemudian menemukan AEP bersembunyi di belakang rumah warga. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dua tas yang dibuang, polisi mendapati 21 paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat.
Berdasarkan pengakuan tersangka AEP kepada petugas, barang haram tersebut diambil dari Panyabungan, Sumatera Utara, dan akan diedarkan menuju Kabupaten Sijunjung.
“AEP mengakui total 21 paket besar ganja tersebut dijemput bersama Isul dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara, dan rencananya akan dipasok menuju Kabupaten Sijunjung,” ungkap pihak kepolisian.
Selain 21 paket ganja, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua tas ransel, dan satu unit ponsel sebagai barang bukti. Kini, AEP telah ditahan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka terancam jeratan pasal berlapis dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain memproses hukum tersangka, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap Isul yang berhasil meloloskan diri. Kapolres pun mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.







