Pedagang Ancam, Tolak Radar Tsunami Pariaman, Lapor Polisi

pegang-golok-tolak-radar-tsunami,-pedagang-di-pariaman-dilaporkan-ke-kepolisian
Pegang Golok Tolak Radar Tsunami, Pedagang di Pariaman Dilaporkan ke Kepolisian

Pariaman – Polemik penolakan pembangunan radar tsunami di Pantai Anas Malik, Kecamatan Pariaman Tengah, memasuki babak baru. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Alfian, melaporkan seorang pedagang berinisial AN ke Polres Pariaman pada Selasa (15/7/2025) atas dugaan tindak pengancaman.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, pada Rabu (16/7/2025) membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh warga berinisial AN,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Iptu Rio Ramadhani menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat pemanggilan terhadap terlapor yang berprofesi sebagai pedagang di Pantai Anas Malik. Penyidik, lanjutnya, tengah memproses kasus ini. “Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” ucapnya.

Alfian menjelaskan lebih lanjut bahwa insiden pengancaman itu terjadi saat tim gabungan melakukan sterilisasi area proyek radar tsunami. “Yang bersangkutan membawa parang dan sempat menghalangi petugas saat sterilisasi dilakukan. Ini mengancam keselamatan tim di lapangan,” tuturnya.

Alfian menegaskan, tindakan pedagang tersebut bukan sekadar bentuk penolakan biasa, melainkan sudah masuk kategori membahayakan petugas yang tengah menjalankan tugas negara. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan wali kota terkait laporan ini.

Sebagai informasi tambahan, pada Senin (14/7/2025) sempat beredar video yang memperlihatkan seorang pedagang wanita di Pantai Anas Malik membawa golok sambil memaki-maki petugas sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan radar tsunami.

Rekomendasi